
PuskesmasOebobo Kupang
Kelurahan Oebobo
Kecamatan Oebobo-Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Skrining BPJS
Dok. Puskesmas Oebobo
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024:
Skrining Riwayat Kesehatan adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS.
Pelayanan Penapisan/Skrining Kesehatan Tertentu adalah upaya deteksi cepat terhadap risiko penyakit tertentu melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik, serta pencegahan dampak lanjutan dari penyakit tersebut.
Skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat penting, antara lain:
Deteksi Dini Penyakit
Membantu mengetahui risiko penyakit sejak awal sehingga dapat dicegah atau ditangani lebih cepat.
Memberikan Informasi Kesehatan
Hasil skrining menjadi dasar untuk merencanakan pola hidup sehat.
Mempermudah Akses Layanan Kesehatan
Peserta dengan risiko penyakit dapat segera memperoleh pelayanan medis melalui BPJS Kesehatan.
Skrining dilakukan 1 kali dalam setahun dan dapat dilakukan secara mandiri oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir
Klik Cari Peserta
Setujui persetujuan skrining
Isi data dengan lengkap dan benar
Jawab seluruh pertanyaan sampai selesai
Hasil skrining akan muncul otomatis
Buka aplikasi Mobile JKN
Login menggunakan NIK/nomor kartu JKN
Pilih menu Lainnya
Klik Skrining Riwayat Kesehatan
Pilih nomor kartu BPJS
Setujui persetujuan skrining
Isi data diri dan jawab seluruh pertanyaan
Hasil skrining akan muncul setelah selesai
Hasil skrining dibagi menjadi:
Tidak berisiko penyakit
Berisiko penyakit
Diabetes melitus
Hipertensi
Penyakit jantung iskemik
Stroke
Kanker leher rahim
Kanker payudara
Anemia remaja putri
Tuberkulosis
Hepatitis
Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
Talasemia
Kanker usus
Kanker paru
Peserta berisiko penyakit
→ Berhak melakukan konsultasi dan skrining lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Peserta tidak berisiko penyakit
→ Mendapatkan panduan untuk menerapkan perilaku hidup sehat.
Sumber : https://puskeskarangpandan.karanganyarkab.go.id/?page_id=5297